Desa Lengkong

Kec. Cerme
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Akta Kelahiran

Administrator

31 Oktober 2021

220 Kali dibuka

  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong [ASLI] / SPTJM data kelahiran
  3. KTP Pelapor
  4. Kartu Keluarga (KK) [ASLI]
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
  7. Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua [LEGALISIR] / SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan
  8. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kelahiran"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ROIKHAN

Sekretaris Desa

MOHAMMAD ALI MOCHTAR

Kaur TU & Umum

Muhammad Suheri

Kaur Keuangan

MOHAMMAD ASHAR BASYIR

Kaur Perencanaan

MUSYA'ADAH

Kasi Pemerintahan

AGUS HARIYANTO

Kasi. Kesejahteraan

AHMAD SHOHIR

Kasi Pelayanan

IMRON ROSADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lengkong

Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:550
Kemarin:561
Total:55.421
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:162.159.114.26
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.2112439
Longitude:111.6541483

Desa Lengkong, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa