Website Resmi
Desa Lengkong
Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
Persyaratan Akta Kelahiran
Administrator | 31 Oktober 2021 | 220 Kali dibuka
Artikel
Persyaratan Akta Kelahiran
Administrator
31 Oktober 2021
220 Kali dibuka
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F2.01] - Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong
[ASLI]/ SPTJM data kelahiran - KTP Pelapor
- Kartu Keluarga (KK)
[ASLI] - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
- Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua
[LEGALISIR]/ SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan - Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
[Download F1.06]
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
562
Populasi
552
Populasi
0
Populasi
1114
562
LAKI-LAKI
552
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1114
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
ROIKHAN
Sekretaris Desa
MOHAMMAD ALI MOCHTAR
Kaur TU & Umum
Muhammad Suheri
Kaur Keuangan
MOHAMMAD ASHAR BASYIR
Kaur Perencanaan
MUSYA'ADAH
Kasi Pemerintahan
AGUS HARIYANTO
Kasi. Kesejahteraan
AHMAD SHOHIR
Kasi Pelayanan
IMRON ROSADI
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Desa Lengkong
Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
Agenda
Belum ada agenda terdata

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kelahiran"